Medan, Jayapost.com - Himpunan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali datang melaksanakan aksi unjuk rasa jilid II di kantor Wali Kota Medan, kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan dan Terakhir di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara kedatangan Mahasiswa tersebut untuk melakukan kontrol sosial serta menyikapi kasus proyek Ramadhan Fair XIX, Selasa (18,Maret 2024).
Dalam hal ini terkait dengan penetapan pemenangan tender Event Organizer (EO) yang diduga adanya praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender yang diduga dilakukan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk memenangkan CV. Yohara Gemilang dengan total nilai anggaran Rp. 4.981.636.710.
" Kami hadir kemari sebagai Kontrol Sosial untuk kemaslahatan bersama, dalam hal ini kami menyikapi kasus tender proyek Ramadhan Fair yang kami duga adanya praktik nepotisme oleh Kadisdikbud Kota Medan dalam menetapkan Pemenang tender senilai kurang lebih 5 miliar tersebut ", tegas Muda Harahap selaku Ketua Umum.
HIPMASU menduga kuat CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan sedangkan dari website LPSE Kota Medan sendiri bisa dilihat bahwa penawaran dari CV. Yohara Gemilang lebih tinggi dibanding dengan penawar yang lain dan kemudian sudah melakukan persiapan dengan pemasangan kerangka tenda sedangkan pelelangan tender tersebut masih ada di dalam masa sanggah.
"Kami menduga kuat kalau CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan padahal bisa dilihat kalau penawarannya lebih tinggi daripada penawar lain, juga tender belum selesai tapi sudah dilakukan persiapan, ringging tenda sudah dipasang sedangkan tender belum selesai", Ucapnya
Adapun pihak HIPMASU menyampaikan beberapa tuntutan berupa, pertama meminta kepada Kepala Kejatisu dan Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait Proyek Event Ramadhan Fair XIX yang sarat akan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender.
HIPMASU mendesak Kapolda Sumut dan Kepala Kejatisu melalui penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan CV. Yohara Gemilang.
Kapolda Sumut dan Kejatisu harus serius menanggapi persoalan korupsi yang ada di lingkungan Sumatera Utara.
HIPMASU Meminta dan Mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar mengevaluasi Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan atas adanya dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender di lingkungannya.
Setelah satu jam lebih Berorasi didepan Kantor Wali kota medan Tidak ada yang menghampiri Mahasiswa Tersebut
Setelah itu HIPMASU Melanjutkan Aksinya Didepan Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Medan sesampainya dilokasi HIPMASU Kembali Berorasi Beberapa Jelang Waktu Terjadi Keributan Antar Mahasiswa dan Oknum dari Kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan kota medan sehingga salah seorang Dari HIPMASU Terluka Dibagian Tangan Akibat Goresan Namun mahasiswa tetap melanjutkan aksi nya tetapi sampai menunggu puluhan menit barulah datang untuk menanggapi massa aksi utusan dari Pimpinan Bagian Kebudayaan Yang bernama Andi.
"Saya Tadi Di telepon Pimpinan Buat Menjumpai Teman teman Kebetulan pimpinan tidak berada ditempat jadi untuk mengerti persoalan ini Tim POKJA " Ucap ANDI Selaku Utusan Pimpinan dinas pendidikan dan kebudayaan kota medan.
(Redaksi)