Medan, Jayapost.com – Ketua Dewan Pimpinan Perkumpulan Lembaga Garda Indonesia Satu Sumatera Utara desak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut dugaan proyek di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan tidak sesuai spesifikasi kontrak, kata Edy kepada wartawan, Kamis (13/03/2025) kemarin di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu.
"Sudah saatnya Kejatisu mengusut pekerjaan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan pada pekerjaan Pembangunan Pagar Tembok Keliling Pengamanan Aset Taman Candika Medan Johor pagu Rp 4,4 Milyar, pemenang CV. DJA dengan harga kontrak Rp.4,3 Milyar lebih”.
Jika dilihat dari uraian pekerjaan adanya pekerjaan persiapan, pekerjaan pagar pada sisi timur (Jalan Karya Wisata) dan pekerjaan pembangunan gapura dan pintu gerbang.
Untuk pekerjaan planter box, pekerjaan pagar tipe A, vegetasi dan pekerjaan pagar sisi barat (Sungai Babura) dan pekerjaan pagar sisi selatan “Diduga adanya penyimpangan kata Edy kata Ketua Lembaga Garda Indonesia Satu.
Dilihat pada item pekerjaan pagar tembok keliling yang dibangun, tidak semua dilaksanakan pekerjaannya pada dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan”.
Apalagi pada pekerjaan pagar tembok keliling, tampak pada depannya dipasang memakai kawat berduri percisnya di Karya Murni Kavling I masih tampak pagar dan tembok bangunan yang lama
Menurut Edy S, diduga pelaksanaan pembangunan Pagar Tembok Keliling tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan spesifikasi teknis maupun gambar dalam dokumen kontrak kerja yang sudah disepakati antara rekanan pemenang dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Untuk pekerjaan lanjutan Pembangunan Pagar Tembok Keliling Pengamanan Aset Taman Candika Medan Johor, pagu Rp 1,3 Milyar, pemenang CV. CA dengan harga kontrak Rp 1,3 Milyar lebih tahun 2024 diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan kebutuhan
“Hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggap dan cepat mengusut proyek di Dinas PKPCKTR Kota Medan tahun 2023 dan lanjutan 2024”
(Putra)