Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta periksa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 104207 Cinta Damai.
Hal ini disampaikan Ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Deli Serdang, Ahmad Danial Nasution yang mengatakan kurangnya perawatan sekolah tersebut.
" Kita akan laporkan Kepala Sekolahnya selaku KPA ke APH agar diperiksa penggunaan dana BOS nya, " ujarnya.
Lanjut Danial mengatakan bahwa penggunaan dana BOS SDN 104207 Cinta Damai kurang transparan dan tidak terlihat jelas penggunaannya.
Sesuai dengan ketegasan Bupati Deli Serdang dr. Asri ludin Tamabunan bahwa Kepala Sekolah harus siap diperiksa kapan saja.
" Jika tidak bersalah kenapa harus takut diperiksa, " ujar Bupati.
Dengan ketegasan Bupati ini, DPD LSM ABRI Deli Serdang sangat mengapresiasi dan ikut memantau penggunaan anggaran, terutama para Kepala Sekolah yang diduga sering kali menyelewengkan dana BOS untuk kepentingan pribadi.
Dengan jumlah siswa kurang lebih 253 orang, SDN 104507 Cinta Damai menerima dana BOS yang cukup besar. Namun sangat disayangkan, Sekolah tersebut seperti tidak ada perubahan.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kepala Sekolah Marliyah SPd.
(Redaksi)