Carut Marutnya Pembangunan Proyek di Universitas Lampung dan Diduga dikerjakan Oleh Kontraktor Abal- abal -->

Carut Marutnya Pembangunan Proyek di Universitas Lampung dan Diduga dikerjakan Oleh Kontraktor Abal- abal

Selasa, 25 Februari 2025, Selasa, Februari 25, 2025


Lampung, Jayapost.com
- Peroyek pembangunan di perguruan tinggi negri terkemuka dilampung Universitas Lampung (Unila) banyak yang tidak sesuai dengan spek, bahkan terkesan abal-abal. Nampak jelas terlihat dari beberapa bangunan yg sudah dikerjakan dan sedang berlangsung. Diduga dikerjakan oleh kontraktor yg abal-abal. 


Salahsatu contohnya proyek pembangunan masjid alwasii Unila yg dikerjakan oleh PT. Cipta adhi guna yang berkontrak pada tahun 2024 dan telah mendapat pertambahan waktu atau adendum waktu maksimal 90 hari, tapi sampai sa'at ini pertanggal 23 februari 2025 sa'at Tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Bersama masyarakat dan awak media terlihat kegiatan tersebut belum selesai dan bahkan belum mencapai 80%.


Menurut salahsatu anggota Lsm bersama tim, Diduga ada persekongkolan pihak unila dengan kontraktor yang mengarah kepada pengondisian kegiatan tersebut. Dalam hal ini pihak yang bertanggung jawab adalah Rektor unila Prof. Lusmelia Afriani dan bawahannya yang bertindak sebagai ppk Amril Makruf amin Siregar. 


"Bukan hanya proyek pembangunan masjid alwasii unila, kami mendapat keterangan dari beberapa sumber salah satunya yang berinisial BG bahwa peroyek pekerjaan lanjutan pembangunan gedung B fakultas ekonomi dan bisnis universitas lampung tahun 2023 yang dilaksanakan cv. Surya sari putra diduga bermasalah. Proyek ini sekarang sedang terlapor di kejaksaan negeri bandar lampung dan sedang dalam tahap penyelidikan. Banyak kecurangan-kecurangan pada kegiatan ini, ini terlihat jelas dilapangan. Sebagai contoh cat yang digunakan tidak sesuai spek karena dilapangan terlihat memudar bahkan terkelupas dibeberapa titik".


 "Dan informasi yang kami dapat bahwa pengadaan aircondition (ac) dan penambahan daya listrik dilaksanakan oleh pihak kontraktor setelah P H O dan setelah pihak kontraktor terbayarkan 100% oleh pihak unila, Hal ini mengakibatkan negara rugi miliyaran rupiah Dan dalam hal ini pihak yang paling bertanggug jawab adalah Amril Makruf Amin Siregar yang bertindak sebagai ppk'". Papar ketua Lsm Libra


"Dan kami duga ada persekongkolan pengondisian proyek ini yang aliran dananya mengarah ke rektor Unila Prof. Lusmelia Afriani, dan selain dugaan aliran dana kepada rektor pihak kami juga menduga bahwa ada hal gratifikasi terhadap rektor Universitas Lampung dari pihak kontraktor, Kami sebagai pihak masyarakat mengawal kasus tersebut dikejaksaan negeri lampung agar berjalan dengan hasil yang maksimal dan tidak merugikan pihak manapun". Pungkas Nara Sumber dan salah satu Anggota LSM.


(Samsudin)

Berita Terkini

TerPopuler