Deli Serdang, Jayapost.com - Aparat Penegak Hukum diminta periksa Sejahtera Tarigan, Kades Namo Batang, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang terkait dugaan penyaluran pupuk subsidi dan penggunaan dana Desa tahun 2023 dan 2024.
Kades Namo Batang memberikan pupuk subsidi hanya kepada kerabat dekat yg jelas jelas tidak memiliki lahan perkebunan jagung, bukan kepada masyarakatnya yang benar - benar membutuhkan pupuk subsidi tersebut.
Ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Deli Serdang, Ahmad Danial Nasution meminta kepada APH agar memeriksa Kades Namo Batang.
" Kita akan layangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada APH agar memanggil dan memeriksa Kades Namo Batang terkait pupuk subsidi dan penggunaan dana Desanya, " ujarnya.
Lanjut Danial mengatakan, Kades Namo Batang jelas lebih mementingkan pribadi daripada masyarakatnya. Seorang Kades ikut sebagai penerima pupuk subsidi, sementara masyarakat masih banyak yang membutuhkannya.
Perihal penggunaan dana Desa juga perlu dipertanyakan, karena diduga banyak penyimpangan.
Sementara Camata Namo Rambe Febri E Gurusinga S.Stp seolah olah melindungi Kades Namo Batang, tanpa ada tindakan kepada Namo Batang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA) pada Jumat (21/2/2025), Camat Namo Rambe hanya mengatakan akan kordinasi dengan UPT Pertanian. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau hasil kordinasi Camat Namo Rambe dengan UPT Pertanian.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya kerjasama Kades Namo Batang dengan Camat Namo Rambe.
Untuk itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Sekda Timur Tumanggor agar mencopot Camat Namo Rambe, lalu mengevaluasi Kades Namo Bantang.
(Redaksi)