Medan, JAYAPOST.COM – Pembangunan Gedung Politeknik Pariwisata Medan diduga tak sesuai yang di rencanakan. Hal ini ditegaskan Ganda Sinaga, Ketua MAPAN RI (Monitoring Aktivitas Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia) pada Jayapost.com, Jum'at (22/4/2022) di Medan.
Menurutnya bahwa, “Lanjutan Pembangunan Gedung kelas terpadu Politeknik Pariwisata Medan yang notabennya untuk gedung Rektorat Politeknik Pariwisata Medan dengan harga negosiasi Rp 37 Milyar lebih, sampai saat ini belum juga siap secara keseluruhan sehingga belum juga terpakai gedung itu.
Apalagi, diduga adanya denda keterlambatan sebesar Rp 690.000,00 belum juga dibayar. Dan, diduga kelebihan pembayaran sebesar Milyaran Rupiah juga belum dibayar sampai sekarang”.
Saat disurati dari MAPAN RI pada tanggal 5 April 2022 terkait pembangunan gedung tersebut sampai saat ini belum ada jawaban. Anehnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bernama ngatemin dengan mudahnya menyebutkan kepada security untuk menyampaikan kepada Ketua MAPAN RI bahwa “kalau mau penjelasan di Kantor Pusat saja, (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI)”.
Hasil pantauan Jayapost.com dilokasi pembangunan gedung yang informasinya untuk gedung rektorat itu masih juga belum terpakai. Diduga juga pembangunan gedung tersebut belum juga selesai, karena pintu masuk masih terbuat dari kayu dan seng.
Sementara, saat jayapost.com mencoba konfirmasi pada Jum'at (22-4-2022) ke Kantor Akademi Politeknik Pariwisata Medan belum juga ada yang memberi tanggapan terkait Gedung Politeknik Pariwisata Medan, hanya saja menurut security jawaban untuk pembangunan gedung tersebut yang berhak untuk menyampaikan nya di Kantor Pusat, sampai berita ini dipublish. (JP-Putra)