DPC LSM Penjara-PN Apresiasi Cabjari Labuhan Deli Atas Penetapan Mantan Kades dan Sekdes Medan Estate -->



DPC LSM Penjara-PN Apresiasi Cabjari Labuhan Deli Atas Penetapan Mantan Kades dan Sekdes Medan Estate

Kamis, 14 April 2022, Kamis, April 14, 2022


Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM
- Penetapan tersangka mantan Kades (FA) dan Sekdes (R) Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli atas dugaan pungli restribusi sampah dan dana bantuan CSR mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara-PN Deli Serdang.


Hal ini disampaikan Ketua DPC LSM Penjara-PN Deli Serdang, Ahmad Khomaini kepada awak media. " Kita apresiasi Cabjari labuhan Deli yang merespon laporan tentang pungli sampah dan dana CSR Desa Medan Estate, hingga mantan Kades dan Sekdes jadi tersangka, " ujarnya.


Lanjut Khomaini meminta Cabjari terus mengusut dugaan tersangka lain yang ikut terlibat menikmati hasil pungli sampah yang berjalan sangat terus menerus. Sesuai laporan informasi tersebut, diduga ada tersangka lainnya.


" Jangan putus hanya di dua tersangka tersebut, karena diduga ada tersangka lain, karena kutipan itu terus berlanjut walaupun mantan Kades (FA) telah mengundurkan diri. Jadi kemungkinan ada pihak lain yang menikmati dana pungli tersebut, " ungkapnya.


Diketahui setelah mantan Kades (FA) mengundurkan diri, ada beberapa yang sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kades Medan Estate dan pungli restribusi sampah tersebut masih terus berjalan. (JP - Red)

Berita Terkini






TerPopuler