Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Sangat disayangkan, masih saja ada Kepala Sekolah yang diduga lecehkan profesi wartawan sebagai sosial kontrol.
Hal ini terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 106810 Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kepsek Lisniarty diduga melecehkan profesi wartawan atau menghina wartawan dengan memberikan uang sebesar Rp.30.000.
Saat wartawan datang untuk konfirmasi, dengan gampangnya Kepsek Lisniarty yang saat akan pergi menyodorkan uang sebesar Rp.30.000. Ini jelas menghina profesi wartawan.
" Kita datang mau konfirmasi, namun kepseknya mau pergi. Tapi sangat kita sayangkan, dengan gampangnya Kepsek menyodorkan uang Rp.30.000 kepada kita. Tidak tahu apa maksud dan tujuannya, " ujar Andi, salah satu wartawan media online.
Lanjut Andi mengatakan, mungkin sudah terbiasa Kepsek memberi uang Rp.30.000 kepada wartawan yang datang. Diketahui, wartawan datang bukan minta uang, tapi untuk konfirmasi dan publikasi.
Diminta Korwilcam Pendidikan Percut Sei Tuan dan Dinas Pendidikan Deli Serdang mengevaluasi Kepala Sekolah SD Negeri 106810 Sampali.
Profesi wartawan sangat mulia sebagai sosial kontrol, bukan tukang minta - minta dengan harga Rp.30.000. Kepala Sekolah seperti ini harus ditindak, karena diduga menghina dan melecehkan Undang - undang, karena diketahui bahwa wartawan berkerja sesuai dengan UU nomor 40 Tahun 1999.
Jika Korwilcam tidak bisa mengambil tindakan, Dinas Pendidikan harus mengambil tindakan. (JP - Indra)