Dua Kepala Sekolah Bekerjasama Mencari Keuntungan Besar Dari Proyek DAK -->



Dua Kepala Sekolah Bekerjasama Mencari Keuntungan Besar Dari Proyek DAK

Senin, 22 Februari 2021, Senin, Februari 22, 2021

Tulang Bawang, JAYAPOST.COM - Diduga dua oknum kepala Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah kecamatan meraksa aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, bekerjasama dalam peroyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, mencari keuntungan yang sebesar -besarnya.


Menurut keterangan salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tulang Bawang inisial BD menyampaikan kepada media jayapost.com, Senin (15/01/2021) bahwa Salah satu oknum kepala sekolah SD inisial SB menjadi subkontraktor dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dalam pengadaan UPVC berupa pintu dan Rumah Kaca/Kusen sekolah. Sudah jelas dalam PP53 th 2010 pasal4 tentang ASN.


Dan bukan hanya pengadaan UPVC yang di subkontraktorkan mulai dari pengerjaan fisik bangunan dan meterialnya semua di subkontraktorkan, smentara pekerjaan proyek DAK tersebut adalah swakelola, kepala sekolah sutrisno membenarkan kalau semua pekerjaan itu dia borongkan ke pihak ketiga saat dikonfirmasi awak media.


Dalam investigasi yang dilakukan LSM tersebut dia menemukan pengakuan dari kepala sekolah yang mendapat bantuan proyek DAK Tersebut "Saya Cuma dikasih lo mas, 5 ribu (lima juta rupiah) dari pak SB bagian dari hasil pembelian UPVC" ujarnya kepsek Sutrisno saat dikonfirmasi dikediamannya, Minggu (21/02/2021).


" Saya mengatakan apa adanya kalau memang itu yang sebenarnya saya dikasih sama pak SB, dan kalau ada kerja sama memang iya kan saya membeli dari pak sb pasti ada kerjasamalah, " ungkap sutris kepala SD Bina Bumi tersebut.


Dan yang dirasa janggal menurut LSM tersebut BD, dia sudah melakukan cross chek ke toko tempat pembelian material tersebut dia menerima bon pembelian yang sangat fantastis, harga yang tidak sesuai dengan yang ada di kwitansi, yang disetorkan ke bendahara dan di laporkan dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan kata lain di duga kuat di mark up.


" Saya akan terus menelusuri penemuan saya ini, dan akan saya bawa ke ranah yang bisa memberikan kepastian hukum dalam penemuan saya ini, " ungkap BD.


" Dan saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa lebih Tanggap dalam menggali persoalan ini, " Tegasnya. (JP - SSD)

Berita Terkini






TerPopuler