Medan, Jayapost.com - Mulai terbukanya kasus kematian ASN Kejari Labuhan Batu Taufik Hidayat beberapa waktu yang lalu, Polsek Percut Sei Tuan terus mencari petunjuk dan bukti guna mendapatkan titik terang dalam kasusu tersebut.
Demi penyidikan selanjutnya, dilakukan pembongkaran makam korban untuk dilakukan autopsi oleh tim Forensik Bidokes Polda Sumatera Utara, Sabtu (3/10//2020) di TPU Kayu Besar Jalan Thamrin, Medan.
Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, dari hasil sementara autopsi ditemukan petunjuk dan bukti baru. " Menurut dokter forensik penyebab kematian korban karena adanya endapan lumpur disaluran pernafasan dan saluran pencernaan, " ujarnya.
Lanjut Kapolsek, memang ada luka - luka lebam yg diduga bekas penganiayaan, namun luka - luka tersebut bukan penyebab kematian korban. Satu orang tersangka sudah diamankan dan Polsek Percut Sei Tuan juga mengantongi nama - nama beberapa orang tersangka.
" Diminta para tersangka untuk segera menyerahkan diri, jangan berlama - lama sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur, " tegas Kapolsek.
Perwakilan dari Kejari Labuhan Batu Hasan Afif Muhammad SH, MH yang ikut mengawal kasus ini hadir dalam proses pembongkaran makam guna diautopsi.
" Kami sebagai perwakilan Kajari Labuhan Batu turut berduka cita atas kematian rekan kami. Kami juga mengapresiasi Polsek Percut Sei Tuan yang sudah berusaha mengungkap kasusu ini. Kami juga berharap agar kasus ini cepat terungkap dengan fakta sebenarnya, " ungkapnya.
Salah satu keluarga korban Dirman berharap kasus ini cepat terungkap. " Harapan kami agar kasus ini cepat terungkap dan para pelaku juga cepat tertangkap. Kami kelurga korban sangat mengapresiasi Polsek Percut Sei Tuan dalam pengungkapan kasus ini, " ujarnya.
Menunggu keluarnya rilis resmi hasil autopsi dari tim forensik Bidokes Polda Sumut, Polsek Percut Sei Tuan menemukan petunjuk dan bukti baru dalam pengungkapan kasus kematian ASN Kejari Labuhan Batu Taufik Hidayat. (JP - Indra)