Medan, jayapost.com – Nurastri Febrina,salahsatuwarga masyarakat yang mempunyai Kartu BPJS.Menurutnya, kinerja BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) Kantor Cabang Medan Lamban.
Pasalnya, dana kelebihan pembayaran yang dilakukan astritidak kunjung
kembali kepadanya. Akibatnya, dirinya merasa
resah terhadap kinerja dari BPJS Kota Medan.
Sudah tujuh bulan kelebihan pembayaran senilai Rp 428.220,- belum juga kembali kepada dirinya. BPJS Kantor
Cabang Medan hanya memberikan Berita Acara Pengembalian Kelebihan Denda saja padanya.
Padahal, semua bukti kelebihan pembayaran sudah diberikan kepada BPJS Cabang
Medan.
Saat dikonfirmasi beberapa bulan lalu, Lia, salah satu yang mewakili
Ilham Lailatul Qodri selaku Pps. Kabid Bidang Penagihan dan Keuangan di BPJS Kantor
Cabang Medan yang beralamat di Jalan Karya No. 135 Medan mengatakan "sabar", kepada
warga tersebut, bekisar delapan bulan baru bisa di kembalikan kelebihan
pembayarannya.
Menurutnya, rekomendasi harus dari
Kantor Wilayah sama Kantor Pusat, barulah
BPJS Pusat yang akan berkoordinasi dengan pihak Bank”, ungkapnya.
Sementara, Putra, Selaku Ketua Lembaga Independen Monitoring Anggaran (LSM-LIMA)
Sumatera Utara mengatakan kepada Jayapost.com Selasa (17/12) bahwa, memang kinerja BPJS Cabang Medan sangat
lamban dalam memberikan pelayanan. Padahal kita ketahui “jika sudah ada bukti
yang disampaikan warga itu seharusnya pihak BPJS Cabang Medan secepatnya untuk
berkoordinasi kepada pihak Bank yang terjadi kelebihan pembayaran yang
dilakukan warga tersebut. Bisajadi
mental para pegawainya yang kurang tanggap akan hal itu, dan jika masih ada
para pegawai yang tidak tanggap atas keluhan warga masyarakat manapun yang
mempunyai kartu BPJS, sudah seharusnya Pimpinan Cabang BPJS Medan segera
mungkin mengevaluasi para pegawainya yang kurang tanggap dalam pelayanan,
“Ujarnya.
Sejak berita ini diturunkanbelum ada pihak Humas BPJS Wilayah Sumutdapat
dikonfirmasi. ( JP - Putra ))